POLDA BALI, BUSERJATIM.COM-kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) harga ke Pasar -pasar Tradisional maupun pasar modern pada hari Sabtu, (17/12/2022). Sidak ini bertujuan untuk memastikan harga sembako yang dijual oleh pedagang menjelang Natal 2022 dan tahun baru.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa Sidak hari ini untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang dihadiri Muspida Badung (Kapolres Badung, Bupati I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, dan Dandim 1611 Badung atau yang mewakili red) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pada hari Jumat, (16/12/2022), di Aula Mapolres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Kabupaten Basung. Sehingga dirinya bersama jajaran Polres Badung melaksanakan sidak ke beberapa tempat pasar. Sidak ini bertujuan untuk mengecek harga terhadap pedagang-pedagang yang langsung ke pengguna akhir atau ke pembeli kebutuhan rumah tangga.
“Kami langsung cek harga-harganya. Memang beberapa kebutuhan sembako mulai dari bawang kemudian cabai dan daging seperti daging ayam dan telor mengalami peningkatan di angka Rp 1000 dan Rp 2000 rupiah. Dan kami melihat masih wajar,” kata AKBP Dedy Defretes di lokasi Pasar Semat Sari Tibubeneng, Kuta Utara Kabupaten Badung.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat baik pedagang maupun masyarakat, bahwa melihat dinamika pengamanan dan situasi Kamtibmas di daerah pasar, agar kunci yang menggunakan motor, diharapkan kuncinya tidak ditinggalkan di parkiran atau bahasa sehari-harinya kunci nyantol, karena itu bisa berpeluang timbulnya pencurian.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat maupun pedagang dan pembeli agar tidak meninggalkan kunci motornya di Parkiran. Karena akan mengundang timbulnya pencurian sepeda motor,” himbaunya.
Kapolres menambahkan, dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat, dalam merayakan tahun baru 2023 yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar, seperti konser musik, fersival, pesta kembang api dan lainnya, Polres Badung akan memperketat izin keramaian. Dan Polres Badung akan bekerjasama dengan Stakeholder terkait dalam melaksanakan asisment atau penilaian terhadap kegiatan pelaksanaan acara yang melibatkan masyarakat dengan jumlah besar. Hal ini berdasarkan arahan Kapolri dalam pengamanan malam tahun baru dan pelaksanaan perayaan tahun baru 2023.