Indramayu – Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukumnya sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk mendengar langsung keluhan dan saran dari warga.
Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari langkah preventif dan proaktif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga.
“Patroli malam hari ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sindang,” ujar Iptu H. Raswin.
Selama patroli, petugas memantau sejumlah titik rawan kejahatan, jalan-jalan utama, serta area permukiman.
Mereka juga berinteraksi dengan warga yang ditemui, memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.
Iptu H. Raswin menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan adanya patroli malam hari ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat Kecamatan Kroya.
Polsek Kroya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, kata Kapolsek.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah mereka.
“Silahkan masyarakat indramayu dapat menghubungi No WA lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu 081999700110, apabila menemukan gangguan kamtibmas/ membutuhkan informasi pelayanan kepolisian ,” kata IPTU Junata.






