INDRAMAYU – Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam pemberantasan judi online, Polsek Juntinyuat, melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personelnya.
Kegiatan ini, dipimpin oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana H., S.H., didampingi Kanit Propam Polsek Juntinyuat, AIPTU Taryan, berlangsung mendadak di Mako Polsek Juntinyuat. Selasa (12/11/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui IPTU Trio Tirtana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini melibatkan sepuluh personel Polsek Juntinyuat untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online, pinjaman online ilegal, maupun prostitusi online.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel dinyatakan bebas dari keterlibatan dalam pelanggaran tersebut.
“Operasi ini merupakan langkah nyata dari Polsek Juntinyuat dalam menjaga disiplin anggota Polri, sekaligus menghindarkan mereka dari perilaku yang bertentangan dengan aturan dan norma kepolisian,” jelas IPTU Trio Tirtana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Lebih lanjut, IPTU Trio menambahkan bahwa peran Propam sebagai penegak kedisiplinan dan hukum di lingkungan Polri sangat penting dalam memelihara integritas personel, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menanamkan hidup sederhana kepada anggota dan ASN Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polsek Juntinyuat tetap berkomitmen menjaga tanggung jawab dan profesionalitas dalam bertugas serta tidak terjerumus dalam gaya hidup hedonis yang dapat merusak citra kepolisian di masyarakat. Kata IPTU Trio