BALI-BUSERJATIM.COM
Walaupun kasus covid-19 cenderung menurun di Bali namun dalam upaya pencegahan dan memudahkan pelacakan, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap mengharuskan personilnya untuk melakukan scan barcode Peduli Lindungi, selasa (17/5/2022).
Menurut Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E melalui Kasi Humas Iptu Ni Luh Mandyani dalam penjelasannya mengatakan scan barcode Peduli Lindungi di haruskan bagi siapa saja yang akan memasuki Kantor Polres Bandara.
“Jadi bukan hanya personil kita saja tapi semua orang yang akan yang masuk kantor wajib scan barcode dulu,”ujarnya.
Selain itu menurut Kasi Humas, upaya pencegahan yang lain termasuk disiplin prokes seperti wajib menggunakan masker dan mencuci tangan masih tetap dilaksanakan.
“Hal ini kita lakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terhadap penanganan covid-19 agar jangan sampai kembali meningkat hanya gara-gara pelonggaran aturan prokes,”ungkasnya. (bdr33.1)(Team-Tmr/Red)