Membludak Paska Pemutihan Antrian wajib Pajak Di Mobil Samling

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Aktifitas pelayanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Probolinggo kota tetap kedepankan Layanan Prima Dengan adanya program Pemutihan Pembebasan Pajak Daerah tetap mengedepankan Layanan Prima terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa layanan di instansi ini. Sabtu (12/08/2023).

Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat Probolinggo kota dalam memberikan kenyamanan pada wajib pajak

Kepala PDPP Samsat Probolinggo kota .Arip mengatakan layanan di Samsat Probolinggo kota tetap Mengutamakan Wajib Pajak. Dengan Layanan prima karena Saat ini adanya program pemutihan pembebasan pajak Daerah Program dari Gubernur Jatim
KepGub no 188/176/kpts /0132023 mengenai pembebasan biaya denda dan balik nama BBN 2 semua jenis kendaraan.

Arip juga menambahkan meningkatnya animo masyarakat terhadap layanan prima Di antrian mobil Samsat keliling yang Stanby Di halaman Samsat guna memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak maupun kenyamanan di layanan walk thru yang telah di siapkan samsat probolinggo kota yang berlokasi di halaman samsat ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses terlebih dengan adanya program pemutihan.
Dari pantauan media ini, dilihat pelayanan pada wajib pajak oleh petugas yang berada di instansi ini sejauh pengamatan cukup menunjukkan profesionalitasnya. Secara cekatan petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat.

Saat awak media berada di lokasi menanyakan wajib pajak bambang warga kanigaran kota probolinggo
Ia menyampaikan, “Layanan di samsat probolinggo kota tidak ribet yang penting sesuai prosedur, Petugas sangat cekatan, ramah dan memberikan arahan pada wajib pajak, Semoga kedepan dengan layanan Prima ini dapat membuat masyarakat puas,” ujar Bambang

Di tempat terpisah saat media ini menemui Baur STNK Samsat Probolinggo Kota, AIPDA Suyanto S.H menjelaskan.

“Dengan adanya program pemutihan yang.bebas biaya Denda Dan Biaya balik nama waktunya.di perpanjang lagi selama Dua bulan Agustus dan September i 2023′ masyarakat semakin antusias semangat untuk membayar pajak kendaraannya,” ujar Suyanto

Di sisi lain KRI Kanit tegidentifikasi Iptu Moch Hartawan saat di mintai keterangan lewat selulernya Dengan adanya program pemutihan ia mengatakan, “Meningkatnya wajib pajak di kantor samsat probolinggo kota.terutama layanan Di mobil Samling menunjukkan bahwa masyarakat probolinggo kota sudah meningkat kesadarannya untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak kendaraan respon positif wajib Pajak. Tutup Hartawan.

*_UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *