Matamaja Group – Jakarta, Dikutip dari media Edukadinews.com, Tim investigasi Media EdukadiNews secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Lawe-Lawe di Balikpapan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (22/01/2025). Pelaporan ini didukung oleh dokumen-dokumen yang mengindikasikan potensi penyimpangan dan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Bukti dan Klarifikasi yang Dipertanyakan
Laporan bernomor 078/EN/LP/2025 ini juga menuntut klarifikasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait status penyelidikan atas kasus ini. Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Sahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah ditinjau oleh para ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), yang menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran administratif maupun hukum, sesuai kontak.(Ujarnya)
Namun, pernyataan tersebut memicu kecurigaan karena proyek Pertamina PDC dan MCE, bagian dari pekerjaan Lawe-Lawe, justru dialihkan ke PT Hutama Karya (HK) dan hingga kini belum selesai. Ketika diminta untuk menunjukkan kontrak proyek yang menjadi dasar pernyataan tersebut, Kejati DKI Jakarta tidak memberikan jawaban yang memadai.
Pertanyaan atas Transparansi Kejati DKI Jakarta
Media EdukadiNews mempertanyakan sikap Kejati DKI Jakarta yang terkesan defensif dan kurang transparan. Apakah proses penanganan kasus ini benar-benar terbebas dari intervensi atau ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi? Pernyataan resmi tanpa disertai bukti kontrak yang jelas justru memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi potensi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.
KPK sebagai Harapan Akhir
Langkah melaporkan kasus ini ke KPK dilakukan untuk memastikan penyelidikan lebih mendalam yang independen. Media EdukadiNews menduga adanya aliran dana dari pihak terkait, seperti Pertamina, kepada pihak ketiga dengan tujuan membekukan kasus ini. Dugaan ini semakin kuat karena hingga kini tidak ada progres yang signifikan dalam penyelesaian proyek tersebut.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum
Media EdukadiNews menyerukan kepada KPK untuk segera mengambil langkah konkret. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah kebutuhan mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Media EdukadiNews kabarnya terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memastikan publik mendapatkan informasi yang jelas dan objektif.