Maraknya Penambang Pasir Ilegal Di Area Kali Konto

KEDIRI, BUSERJATIM.COM-– Selasa (21/6/2022), semakin hari semakin marak saja kegiatan tambang pasir ilegal di wilayah kali konto, tepatnya di Dusun Besuk Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Tampak dari pantauan awak media di lokasi area tambang pasir ilegal, tampak begitu banyak mesin diesel penyedot pasir sedang melakukan aktifitas.

Saat awak media menanyakan ke salah satu penambang dan saat di tanya siapa yang punya mesin diesel penyedot pasir, seolah olah penambang tersebut menyembunyikan dan tidak mau menyebutkan nama pemilik mesin diesel penyedot pasir tersebut.

Hal ini di duga melanggar UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan, UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba), UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi.

Dari pantauan di lokasi tampak jelas kerusakan ekosistem alam. Mohon kepada APH supaya segera melakukan tindakan tentang adanya tambang ilegal tersebut. (Bersambung)

Pras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *