Buserjatim.com – (KAPERWIL) – Kalimantan Tengah, . Senin – ( 21 – November – 2022 ) .
*Wah parah.!!!*
Ternyata, begini Informasi keterangan pernyataan yang diungkapkan inisial (P)&(MER) Terkait kegiatan Ilegal loging yang begitu marak beraktivitas aktif, di wilayah Kabupaten Seruyan – Provinsi – Kalimantan Tengah,.
👉 BEGINI CERITANYA 👇⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️
SERUYAN – Terkait dengan adanya perihal permasalahan yang cukup gempar – gemparnya saat ini di Kabupaten Seruyan – Kalimantan Tengah , terkait dengan adanya kegiatan illegal loging yang begitu marak beraktivitas aktif .
Meski sekarang ini sedang ramey” nya di beritakan, namun ternyata sama sekali tidak berdampak / memberikan efek apapun terhadap oknum pelaku usahan, pembisnis illegal loging tersebut, khususnya di Kabupaten Seruyan , (Manjul) – (Rantau pulut) – (Tanjung hara) dll…
Sehingga berkesan dengan adanya perilaku yang menentang terhadap peraturan perundang – undangan hukum serta merasa kebal terhadap hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ..
Ada apa ya.????
Informasi yang berhasil dihimpun kan wartawan media buserjatim.com – (KEPERWIL) Kalimantan Tengah, langsung kepada salah seorang nara sumber berinisal (P), yang mana ia selaku (Korlap) Kordinatur Lapangan / Kepala pengelolaan untuk pengondisian terhadap para aparat penegak hukum lainya dan (P) adalah warga Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Adapun informasi keterangan yang ia ungkapkan adalah, tentang adanya Polsek dan Polres terima jatah bulanan dari hasil kegiatan yang diduga ilegal loging.
Menurut P, kegiatan ilegal loging itu sudah berjalan lama. Untuk keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut pihaknya, selalu aktif dan rutin memberikan jatah ke Polsek dan Polres hingga puluhan juta.
“Iya benar memang ada, untuk perbulan setiap tanggal 25, untuk Polseknya sekitar tiga jutaan. Iya benar 3 juta an, dan untuk Polresnya 20 jutaan, terus terang aja saya,” Ungkap (P) kepada Buserjatim saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler.
(P) Juga menyebutkan, bahwa adanya pemberian jatah perbulan tersebut guna untuk perlindungan dalam melaksanakan kegiatan ilegal loging jenis kayu ulin dan kayu jenis lainnya.‘‘Terangnya ….
“Cuma kita begini, minta lindungan aja karena kerjaan kita disini cuma itu (kegiatan ilegal loging), ‘‘ Ujarnya….
Selain dari Inisial (P) yang telah memberikan infromasi keterangan, salah seorang berinisial (MER) juga mengungkapkan informasi keterangan.
Yang mana diketahui bahwa mer adalah selaku bigbos / pelaku usaha ilega loging, serta yang berperan pembisnis ilegal loging yang lumayan besar, Saat dikonfirmasi melalui chat via WhatsApp, ‘mer mengungkapkan…
Konfirmasi chat via WhatsApp media ke mer
Mer : Kayu tempat siapa
Kalo kita biasanya kontek dgan Jimy Kanit Reskrim Polda di Seruyan dgan comat Kanit Reskrim nya
Media : Gak tau juga ini kayu punya kepemilikan siapa, , itu kayu banyak numpuk di areal pelabuhan Hanau, , ,
Oh siap , makanya kan saya ngirim foto kayu tersebut , saya kira punya sampean atau rekan lainya gitu, , , akan tetapi bukan punya sampean berrti ya pak
Mer : Oh tempat Ono kalau tempat Ono banyak orang dari kale dgan yoga sekarang saya sudah jarang pa Pian cari no hp yoga sama Suharto orang kale
Memang orang tau nya saya yg Ter kenal kerja kayu di manjul tp saya cuman punya 2 klotok sementara klotok di manjul yg kerja kayu jumblah ya 43 biji
Media : Oh gitu ya,?
Mer : JD yg lain juga banyak yg lebih banyak polume nya dari saya ma,ap pa terpaksa saya kasih tau
Bah kan mereka biasanya pasti kasih tau saya yg paling banyak kayu padahal kalo di hitung cuma 2 klotok
Di banding 41 klotok jauh sekali polume nya pa
Media : Oke siap pak, , , saya faham. ! dan saya juga mengetahui hal demikian, ada berapa banyak klotok keseluruhan nya yang beraktivitas aktif dan saya juga sangat tahu dan mengetahui berapa nominal jatah masing” Untuk perbulan terhadap rekan” mitra yang monitor disana dan seperti apa cara sistematis nya mereka terhadap kordinasi dan pengondisian terhadap APH setempat dan lainya, saya monitor itu.
Mer : Sekedar menjelaskan aja pa
Bahwa yg lain banyak nanti kalo ada lebih nya tetap di bantu
Media : Siap, saya paham…
Demikian dengan beberapa informasi keterangan yang diungkapkan inisial (P) & (MER) kepada Media buserjatim.com..
Jelas dan pantas kegiatan illegal loging tersebut tetap beraktivitas aktif dengan santai tanpa ada hambatan dan kendala lainya, dikarenakan adanya pembiaran terhadap aph setempat.
Oleh karena adanya sistem pengendalian nya para pelaku usaha ilega loging, dalam upaya memberikan jatah bulanan terhadap Aph setempat, Hingga saat sekarang kian begitu kerap dan marak merajalela.
Dengan adanya perilaku seperti demikian, sudah jelas bahwa adanya tindakan pungli dan melanggar pada peraturan SOP & kode Etik nya Kepolisian, semoga pihak Aph tinggi di Kalimantan Tengah, khususnya Mapolda Kalteng..
Agar bisa turun dan meninjau langsung ke lokasi kegiatan ilegal loging yang beraktivitas aktif tersebut, serta bisa menindak tegas terhadap oknum aph yang telah melakukan pembiaran serta yang menerima jatah bulanan (Pungli) .
Diminta penuh kepada Aparat penegak hukum tertinggi, Wabil khususnya Mabes Polri dan Kabareskrim Polri di jakarta pusat, semoga bisa untuk menindak lanjuti dengan tegas dan lugas, agar dapat mengehentikan pada aksi kegiatan aktivitas ilegal loging tersebut.
Demikian dengan terbitnya pemberitaan ini sesuai dengan apa yang dihimpun kan, serta ketika dikonfirmasikan ke kasat reskrim polres seruyan, namun tidak direspon sama sekali, sehingga berita ini kami terbitkan dengan sebagaimana mestinya,. 👈😑👉
(FAUZAN)010 .