Mahfud MD soal Plate Tersangka Korupsi BTS: Tak Ada Kaitannya dengan Capres

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan proses hukum terkait dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo. Mantan Menkominfo Johnny G Plate sudah jadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

 

Bacaan Lainnya

“Dan ini. Saya sampaikan ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang, kok bulan April ndak bener,” kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/5).

 

“Ditinjau bulan Mei ndak bener, lalu dimulai penyelidikan,” sambungnya.

 

Plate yang merupakan Sekjen NasDem itu dinilai turut terlibat dalam kasus pengadaan BTS BAKTI Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun.

 

Bersama dengan Plate, sudah ada lima tersangka lain yang dijerat. Mulai dari rekanan pengadaan hingga Dirut BAKTI Kominfo.

 

Mahfud menegaskan proses hukum terkait ini murni tak terkait politik. Meski partai NasDem tempat Plate bernaung saat ini sudah mendukung salah satu calon di Pilpres 2024, Anies Baswedan.

 

“Sekarang ini proses hukumnya terus berjalan. Jadi ndak ada kaitannya dengan pemilu, calon pilpres, atau apa pun,” jelasnya.

 

“Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki, itu sudah disiarkan melalui media massa,” tegas Mahfud.

 

 

Kasus BTS

 

Kasus yang menjerat Plate dkk ini ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

 

Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

 

Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.

 

Dari laporan kami yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.

 

Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.

 

Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.

 

 

Nilai Proyek dan Kerugian Negara

 

Nilai proyeknya sekitar Rp 10 triliun. Diduga, dengan adanya manipulasi bahwa proyek sudah rampung, dana sudah cair dalam waktu satu tahun.

 

Berdasarkan pemeriksaan BPKP, diduga terjadi kerugian negara Rp 8.032.084.133.795 imbas kasus ini. Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

 

Ket. Foto:

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan baju tahanan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Kejagung

 

Sumber : kumparan.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *