NGAWI,BUSERJATIM GRUOP-
Kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi tahun 2022 terus menjadi sorotan. Proses hukum yang masih berjalan saat ini tengah didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi. Dalam upaya menuntut keadilan dan transparansi, belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari kampus-kampus se-Ngawi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari pada Kamis (19/9/2024).
Dalam aksi damainya, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Ngawi, khususnya terkait dengan penanganan kasus korupsi dana hibah yang diduga melibatkan sejumlah pihak dari Dikbud Ngawi. Koordinator aksi, Erliana Puspitasari, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan wujud komitmen mahasiswa sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Kami datang ke sini dengan harapan agar aparat penegak hukum benar-benar mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Dikbud Ngawi. Kami menuntut agar tidak ada intervensi atau tekanan yang menghambat proses hukum ini. Kasus ini harus diselesaikan secara profesional dan transparan,” ujar Erliana dalam orasinya.
Selain itu, Erliana menekankan pentingnya pengawalan kasus tersebut agar tidak terjadi penanganan yang setengah-setengah. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, dan oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Dukungan Moril dan Permintaan Transparansi
Para mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus ini. Mereka khawatir jika tidak ada pengawasan ketat dari masyarakat, kasus ini akan berlarut-larut tanpa kejelasan. “Kami ingin memberikan dukungan moril kepada Kejari Ngawi agar tidak gentar dalam menghadapi tekanan-tekanan, baik dari pihak internal maupun eksternal. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akarnya,” tambah Erliana.
Tuntutan mahasiswa ini tak hanya terbatas pada pengusutan korupsi dana hibah. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahap proses hukum, termasuk dalam pemeriksaan saksi-saksi dan penetapan tersangka. “Proses hukum ini tidak boleh berhenti di satu tersangka saja. Kami menduga ada pihak-pihak lain yang juga terlibat, dan itu harus diungkap,” lanjutnya.
Respons dari Kejari Ngawi
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Afiful Barir, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh para mahasiswa. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat, terutama mahasiswa, sangat penting dalam mengawal jalannya proses hukum. “Kami berterima kasih atas dukungan ini. Kami pastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, kami telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ini,” jelas Afiful.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Dikbud Ngawi mulai mencuat setelah pihak kejaksaan menetapkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dikbud Ngawi, Yayan Dwi Murdiyanto, sebagai tersangka pada dua pekan yang lalu. Yayan diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang semestinya dialokasikan untuk program-program pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Ngawi. Penyalahgunaan tersebut diyakini telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Afiful menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru jika bukti-bukti yang diperoleh mengarah ke keterlibatan pihak lain. “Kami sedang mendalami keterangan para saksi. Beberapa keterangan saksi memang belum sepenuhnya sinkron, dan itulah yang sedang kami telaah lebih jauh,” katanya.
Pengawalan Kasus oleh Masyarakat
Aksi mahasiswa ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, tidak tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. Mereka berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan. Dukungan moril dari masyarakat, terutama mahasiswa, dianggap penting untuk memberikan semangat kepada aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sering kali menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
Dengan adanya aksi tersebut, diharapkan Kejari Ngawi bisa lebih transparan dan tegas dalam menindak para pelaku korupsi, tanpa pandang bulu. Korupsi dalam sektor pendidikan dianggap sangat merugikan, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan anak bangsa malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM dan PMII menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan-segan turun ke jalan lagi jika ada indikasi proses hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga berjanji untuk terus bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya dalam mengawal kasus-kasus korupsi di Ngawi, agar praktik rasuah di daerah tersebut bisa diberantas hingga tuntas.
Red