KUTA – BUSERJATIM.COM. Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), salah satu faktor upaya menekan gangguan kamtibmas yang akan muncul diwilayah hukum.
Personil Polsek Kuta yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan Apel Kesiapan bertempat di halaman Mapolsek jalan Raya Tuban Badung, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas yang akan muncul, utamanya pada akhir pekan, Minggu (18/06/2023) dinihari.
Sebelum dilaksanakan Patroli KRYD, didahului dengan kegiatan Apel Kesiapan yang dihadiri para Kanit, Panit dan piket malam dengan kekuatan 35 personil, selanjutnya melaksanakan kegiatan Patroli pada daerah yang dianggap rawan dan kawasan hiburan malam.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, dengan melaksanakan KRYD yang mencakup kegiatan Patroli, Sambang dan Dialogis dengan senantiasa bersinergi unsur keamanan terkait dalam pelaksanaan tugas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti kejahatan
Curanmor, Cusa dan Curat serta aksi balap liar.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sudah merupakan Protap dan harus dilaksanakan setiap pelaksanaan piket, baik siang maupun malam hari dengan dipimipin Pawas atau Padal. Selain itu juga menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., guna mewujudkan situasi kamtibmas yang senantiasa aman dan kondusif, ungkap Kompol Yogie Pramagita.
Dengan meningkatkan Patroli KRYD pada kawasan hiburan malam atau tempat publik lainnya, diharapkan masyarakat atau wisatawan yang sedang melakukan aktivitas pada akhir pekan dapat berjalan dengan aman, nyaman dan berkesan mengingat Kuta merupakan Daerah Tujuan Wisata, tutupnya. (kt.33). ( Harun / Red )