KUTA – BUSERJATIM.COM. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD merupakan sebuah upaya guna menekan gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.
Seijin Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K. M.H., Pawas Iptu Bambang Setyanto, S.H., jabatan Kanit Intelkam didampingi Padal Aiptu I Nyoman Arjana, S.H., dengan jabatan Panit Intel bersama personil piket siang, melaksanakan Hunting Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah hukum khususnya kawasan Jalan Pantai Kuta Badung, Rabu (08/03/2023) siang.
Dijelaskan Pawas bahwa, dengan melaksanakan KRYD yang mencakup kegiatan hunting pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai antisipasi pelanggaran Penggunaan TNKB yang tidak standar dan Knalpot Brong. Selama kegiatan hunting nihil ditemukan adanya pelanggaran TNKB dan Knalpot Brong. Satu penindakan Tilang diberikan kepada warga asing yang tidak gunakan Helm.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., secara terpisah membenarkan bahwa, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sudah merupakan Protap dan harus dilaksanakan setiap hari pelaksanaan piket, baik siang maupun malam hari dengan dipimipin Pawas atau Padal.
Dengan meningkatkan KRYD berupa Hunting Pemeriksaan Kendaraan Bermotor pada kawasan Obyek Wisata atau tempat publik lainnya, diharapkan masyarakat dan wisatawan baik Nusantara maupun Mancanegara dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, imbuh Kapolsek Kuta. (kt.33).( Harun /Red )