Poso | buset jatim. Com.- Kasus kecelakaan Lalu Lintas atau Kecelakaan Maut yang terjadi di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng, pada sabtu 12 Maret 2022 lalu, mengakibatkan satu orang meninggal.
Buntut dari kejadian Laka maut tersebut, pihak Polres Poso telah menahan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh pelaku yang berstatus Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah.
Seperti di beritakan sebelumnya Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Suprojo, SH dalam pernyataannya membenarkan kejadian tersebut dan memberikan perhatian terhadap kasus Lakalantas ini dengan menahan kendaraan Roda Empat yang digunakan pelaku sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya.
Sementara hasil identifikasi yang dilakukan Satlantas Polres Poso, diketahui korban yang meninggal tertabrak oleh mobil yang dikendarai oknum Anggota Dewan Morut
merupakan warga dari Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.
“Korban merupakan warga dari daerah Petasia, satu daerah asal, sama dengan pelaku yang berasal dari Kabupaten Morowali Utara,” ungkap Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Suprojo, senin 28 maret 2022, seperti dikutip dari laman media Posoline.com.
“Saat ini pihak Polres Poso belum menahan pelaku lakalantas, karena masih mempertimbangkan pekerjaan yang masih banyak untuk diselesaikan selaku anggota dewan di Morowali Utara, yang jelas kasus ini menjadi prioritas untuk proses lanjut,”Pungkas Kasat lantas Polres Poso.(Son/Hen)