POLRES MADIUN, BUSERJATIM.COM– Usai menjalani pengobatan selama kurang lebih 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, kini dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah dinyatakan sembuh.
Dua warga tersebut diketahui bernama Muhari dan Sanusi yang sama-sama warga Desa Betek Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.
Mereka dijemput oleh Tim Kesehatan Polres Madiun dari RSJ Menur Surabaya untuk selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing, Rabu (8/6/2022).
Kemudian, Keduanya juga diberikan masing-masing dua ekor kambing dari Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo dengan maksud memberikan kesibukan pada saat kembali ke masyarakat.
“Tujuannya untuk memberikan kesibukan. Sehingga, mereka bisa diterima kembali dimasyarakat, dan masyarakat mau membantu untuk kembali kekehidupan normal,” ucap Anton saat diwawancarai, Rabu (8/6/2022).
Anton juga menjelaskan 8 warga Madiun yang telah diobati oleh pihak Polres Madiun, diantaranya 6 orang yang mengalami gangguan jiwa dan 2 orang yang mengalami sakit menahun yang cukup parah.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 8 orang yang kita obati, 6 orang gangguan jiwa, 2 orang dalam kondisi sakit tahunan yang parah dan sudah kita lakukan operasi,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi kedua ODGJ yang telah sembuh melalui Bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan Perangkat Desa, dan Dinas Kesehatan setempat.
Hal itu merupakan bentuk kepedulian Polres Madiun kepada warga masyarakat Kabupaten Madiun yang menderita gangguan jiwa.