Kunjungi Sekolah, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Cegah Kenakalan Remaja

Indramayu,—- Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, menggelar kegiatan penyuluhan dan bimbingan Kamtibmas terhadap pelajar di sekolah di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jum’at (22/8/2025).

Kegiatan penyuluhan terhadap pelajar tersebut di gagas oleh Kapolsek Anjatan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Anjatan.

“Benar, kegiatan penyuluhan ini merupakan gagasan kami dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Anjatan,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.

Kapolsek menyampaikan, selain itu tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan sadar hukum.

“Dihadapan pelajar, kami sampaikan kepada siswa-siswi mengenai pengenalan hukum diantaranya kenakalan remaja seperti geng motor, aksi Vandalisme, mengkonsumsi narkoba, minuman keras serta tindakan melanggar hukum atau tindak pidana lainnya,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Selain itu, mengajak para siswa-siswi untuk bijak dalam menggunakan medsos, seperti jangan percaya berita hoax, dan jangan mengeshare berita yang belum kebenarannya. Ucap AKP H. Rasita.

Selesai kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan acara Deklarasi para pelajar yang isinya, sebagai berikut :

1. Siap menjaga kondusifitas keamanan lingkungan sekolah.
2. Tidak akan terlibat Geng motor dan berandalan bermotor.
3. Tidak akan terlibat penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.
4. Turut serta mencegah terjadinya tawuran antar sekolah.
5. Bijak dalam menggunakan Media sosial
6. Turut serta dalam membela Negara sesuai bidangnya masing-masing.
7. Menolak aksi Vandalisme dan pengrusakan fasikitas umum.

Kapolsek berharap untuk adik-adik pelajar tetap semangat belajar yang rajin.

“Ikuti kegiatan yang positif untuk mendukung tercapainya masa depan,” pesan Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *