KRYD Polsek Kapetakan Polres Ciko datangi warga berikan èdukasi siskamling

POLRES CIREBON KOTA – Polsek Kapetakan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kerawanan Kamtibmas, C3 (curas, curat, curanmor), dan aktivitas geng motor di wilayah hukumnya., Selasa dinihari (13/06/2023 )

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan terdiri gabungan piket fungsi , dipimpin oleh Pawas Iptu Usep Winta SH, dengan penanggung jawab Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH.

 

KRYD dilakukan dengan melaksanakan patroli rutin yang difokuskan pada perkampungan, perbatasan desa, daerah rawan tindak kriminalitas, tawuran, dan wilayah hukum Polsek Kapetakan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kontrol wilayah. Ujar AKP Didi Setyadi, SH.

 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., menjelaskan bahwa KRYD kali ini difokuskan pada perkampungan dan perbatasan desa serta jalur Pantura di wilayah hukum Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak pidana, tawuran, dan menekan angka kejahatan di wilayah tersebut.

 

Lanjut Ariek Indra sentanu, Personel yang terlibat dalam kegiatan KRYD ini antara lain Aiptu Saidi, Aiptu Ivan, Bripka Dimas, dan Bripka Tedi. Mereka bertugas melaksanakan patroli di wilayah Desa Purwawinangun, Desa Keraton, Desa Surakarta, Desa Kertasura, Desa Pegagan Kidul, Desa Karangkendal, Perbatasan Gunung Jati Suranenggala, dan Jalan Pantura di wilayah Sektor Kapetakan. Ujarnya melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH.

 

Pelaksanaan KRYD berhasil diselesaikan , dan selama pelaksanaan kegiatan tersebut, situasi di wilayah tersebut terjaga dengan aman dan kondusif.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Kapetakan terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *