KRYD Polsek Abiansemal Melaksanakan Harkamtibmas dan Pengawasan Prokes

BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Sujartana Memimpin Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan pengawasan prokes dan patroli malam di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Minggu (9/1/2022) malam.

Pengawasan yang dilakukan  menyasar pengunjung dan penjual di pasar senggol mambal dan Blahkiuh agar saat ini  terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pengunjung pasar senggol Blahkiuh dan mambal menjadi sasaran pengawasan dan edukasi untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan  pengunjung pasar senggol dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 “terang Ipda Sukarata

Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19 juga melaksanakan Harkamtibmas mencegah terjadinya tidak kriminalitas di malam hari terutama obyek vital, jalur jalur sepi dan pemukiman penduduk sehingga warga merasa nyaman dan aman di malam hari.

“Kita juga lakukan patroli ke obyek vital, pemukiman penduduk dan jalur jalur rawan untuk mencegah terjadinya kriminalitas guna mendukung Kegiatan KTT G-20 bulan Oktober mendatang,” Imbuhnya, Senin (10/1). Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Team-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *