KRYD Gabungan 3 Pilar Antisipasi Malam Minggu, Sasar Berbagai Potensi Pelanggaran Hukum di Wilayah Polsek Arahan

 

Indramayu – Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) patroli gabungan tiga pilar, Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Kormail dan Pol PP dilaksanakan untuk antisipasi malam Minggu di wilayah hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu.

Sasaran operasi ini melibatkan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), premanisme, pekat, geng motor, knalpot brong, tawuran, C-3, dan pelanggaran hukum lainnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Arahan, AKP I. Nengah. SW., S.H. Operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arahan.

“Kami berupaya keras untuk mencegah dan menanggulangi potensi pelanggaran hukum di malam Minggu, dengan fokus pada berbagai aspek seperti premanisme, tawuran, dan pelanggaran lainnya,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, AKP I. Nengah. SW, Minggu (14/1/2024)

Dalam operasi ini, petugas memberikan perhatian khusus terhadap senjata api ilegal, senjata tajam, serta bahan peledak yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mengendalikan aktivitas premanisme, geng motor, dan pelanggaran lainnya yang sering terjadi pada malam hari.

Kapolsek Arahan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitasnya,” ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *