MATAMAJA GROUP//Jakarta – KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (15/5).
Dalam upaya penyidikan ini, KPK bergerak mencari bukti untuk melengkapi berkas. Termasuk menggeledah sejumlah lokasi terkait Andhi Pramono. Termasuk rumah di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.
“Di rumah tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” ujar Ali.
KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara terkait Andhi Pramono itu.
“Saat ini kami belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan,” ujar Ali.
Beberapa waktu lalu, Andhi Pramono diperiksa KPK terkait LHKPN. Hal itu tak terlepas dari adanya ramai foto-foto flexing di media sosial terkait hartanya.
Dia mendapatkan sorotan karena rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sorotan terjadi karena rumah mewah itu tak ada dalam laporan LHKPN-nya ke KPK.
Merujuk situs KPK, Andhi Pramono mempunyai harta senilai Rp 13,7 miliar. Terdiri dari sejumlah aset berupa tanah dan bangunan hingga kendaraan antik. Kini harta-harta itu akan diklarifikasi oleh KPK. Sorotan juga mengarah kepada putri Andhi, yang diduga bergaya mewah dan menampilkannya di media sosial.
Andhi sudah memberikan klarifikasi kepada KPK soal aset dan gaya hidup mewah anaknya. Menurutnya, rumah yang berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur adalah milik orang tuanya. Sementara gaya mewah sang anak, karena dia suka fesyen dan kerap mengendorse barang tertentu.
Menurut PPATK, rekening milik Andhi Pramono saat ini sudah dibekukan. Meski belum dirinci jumlah rekening dan nilainya.
Andhi Pramono belum berkomentar soal status tersangkanya itu.
Ket. Foto:
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
Sumber: kumparan.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/