KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pandeglang yang Berharta Rp 62,5 Miliar

MATAMAJA GROUP//Jakarta – KPK akan menindaklanjuti setiap laporan harta kekayaan atau LHKPN yang dinilai tak wajar. Laporan yang tidak sesuai profil. Termasuk Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

 

Bacaan Lainnya

Irna menuai sorotan karena harta kekuasaannya mengalami lonjakan signifikan pada dua tahun terakhir. Dilihat dari laman e-lhknpn, harta kekayaan Irna bertumbuh sekitar Rp 15 miliar dari tahun 2020.

 

Tercatat, pada laporan terakhir, tahun 2022, nilai total harta kekayaan Bupati Pandeglang itu mencapai Rp 62,5 miliar. Nilai tersebut dianggap tak wajar bagi pejabat sekaliber bupati yang bergaji pokok di bawah angka Rp 5 juta per bulan.

 

Informasi LHKPN Irna ini pun akan dipelajari oleh KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, setiap informasi masyarakat soal kejanggalan harta pejabat akan ditelusuri tim LHKPN.

 

Apabila ditemukan kejanggalan, maka pejabat atau penyelenggara negara yang akan dipanggil untuk mengklarifikasi asal usul kekayaannya.

 

“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar. Ya, nanti kita (panggil untuk) klarifikasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

 

Pada laman resmi LHKPN, Irna tercatat sudah 10 kali melaporkan harta kekayaannya. Laporan pertama pada 2010 dengan total kekayaan Rp 22.605.410.000. Laporan kedua tahun 2015 dengan total Rp 23.162.072.825.

 

Sejak 2015, Irna secara rutin melaporkan LHKPN dengan setiap tahun mengalami pertumbuhan. Hingga pada laporan terbaru mencapai Rp 62 miliar. Berikut rinciannya:

 

19 Februari 2010: Rp 22.605.410.000

 

1 Juli 2011: Rp 22.280.110.000

 

28 Juli 2015: Rp 23.162.072.825

 

15 Juli 2016: Rp 38.984.635.782

 

Desember 2017: Rp 37.009.326.583

 

Desember 2018: Rp 36.137.084.016

 

Desember 2019: Rp 49.233.803.119

 

Desember 2020: Rp 48.679.633.997

 

Desember 2021: Rp 62.204.715.517

 

Desember 2022: Rp 62.562.624.825

 

Irna bukan orang baru sebagai penyelenggara negara. Sebelum jadi Bupati Pandeglang pada Maret 2016, wanita kelahiran Jakarta 23 Juli 1970 itu sudah pernah menjabat Anggota DPR RI periode 2014 hingga 2016.

 

Irna Narulita juga merupakan istri mantan Bupati Pandeglang dan mantan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.

 

Irna belum berkomentar soal harta kekayaannya yang menjadi sorotan ini.

 

Ket. Foto:

Bupati Pandeglang Irna Narulita di RSPAD, usai jenguk Wiranto, Kamis (10/10/2019). Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan

 

Sumber : kumparan.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *