Matamaja Group || Jakarta. Polisi menyita sejumlah dokumen dalam pengheledahan di Hutama Karya (HK) Tower. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula djatiroto PTPN XI.
“Banyak, kita sudah dapatkan beberapa dokumen, barang bukti, file, data dan sebagainya yang terkaitkan dengan kasus itu,” ungkap Kasubdit II Kortas Tipidkor Polri Kombes. Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, Kamis (20/2/25).
Ia menjelaskan, penggeledahan di kantor Hutama Karya karena selaku leader dari pelaksanaan proyek. Dalam prosesnya pelaksanaan proyek ini gagal terselesaikan atau mangkrak, sehingga merugikan keuangan negara.
“Oleh karena itu, kami di sini mencari dan berusaha mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan Kombes. Pol. Bhakti, penggeledahan sendiri dilakukan di ruang direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya. Kemudian, dalam kasus ini telah dilakukan pemeriksaan 50 saksi.