BUSERJATIM.COM-
Maros – Penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Seorang korban merasa kecewa atas kinerja aparat kepolisian yang dinilai lamban dan banyak memberikan alasan dalam menindaklanjuti laporannya.
Korban mengungkapkan, setidaknya ada beberapa alasan yang kerap disampaikan aparat terkait keterlambatan penanganan, antara lain:
- Takut jika pulang dengan tangan kosong karena target DPO tidak ditemukan.
- Keterbatasan biaya untuk turun ke wilayah.
- Jarak lokasi kejadian yang dianggap terlalu jauh.
Padahal, menurut korban, salah satu anggota Polsek Lau sempat menyampaikan agar dirinya bersabar dan menunggu proses lebih lanjut. “Silahkan balik dulu, Pak. Nanti kami kabari proses selanjutnya. Kami juga sudah komunikasi dengan terduga pelaku, mereka kooperatif dan siap hadir bila dipanggil,” ujar korban menirukan perkataan oknum aparat.
Namun, korban menyesalkan tindakan aparat yang pada malam kejadian justru melepaskan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan, meski sempat dijemput dan diamankan bersama dirinya. “Saya sangat kecewa. Kenapa pelaku dilepas begitu saja?
Dan ucapan Kanit Reskrim tidak ada pertanggung jawabannya, Seharusnya diproses sesuai hukum,” tegas korban.
Korban pun meminta agar Paminal/Propam Polda Sulsel segera turun tangan mengawasi penanganan kasus ini. Ia menilai tindakan oknum aparat yang diduga tidak profesional berpotensi merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Kalau dibiarkan, bisa jadi aparat lain melakukan hal serupa. Saya minta Propam segera tindaklanjut demi kenyamanan warga negara Indonesia,” pungkas korban.
tim / red






