Magetan . Babinsa dan batuud Koramil Tipe B 0804/05 poncol sertu marjuki serta serma gatot mewakili Danramil 05 poncol menghadiri Rapat Penetapan Perubahan APBDes tahun Anggaran 2021 di kantor desa genilangit kecamatan poncol (23/11/2021)
kades desa genilangit H. Pardi selaku tuan rumah sekaligus penanggung jawab kegiatan mengatakan penetapan perubahan APBDes ini merupakan pembahasan yang menjadi topik utama tentang adanya perubahan beberapa program kegiatan yang telah dirancang pada Pembahasan penetapan Anggaran Desa perubahan Tahun Anggaran 2021 desa genilangit.
Pada pembahasan tersebut di dapati beberapa bidang yang akan diutamakan di desa genilangit yakni Bidang penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Pembangunan.
Babinsa desa genilangit sertu marjuki di sela sela pembahasan Penetapan perubahan APBDes tahun 2021 menyampaikan hendaknya dalam pelaksanaan bidang-bidang tersebut dilakukan dengan transparan dan dengan skala prioritas , sehingga nantinya tidak ada timbul permasalahan di tengah masyarakat , untuk itu sertu marjuki menghimbau untuk peserta harus jeli dalam pembahasan perubahan APBDes karena bapak/ ibu yang hadir ini suaranya mewakili seluruh masyarakat desa genilangit .
Sementara itu Danramil Tipe B 0804/05 poncol dalam hal ini di wakili Batuud koramil 05 poncol serma gatot memberikan sedikit wawasan kepada peserta tamu undangan bahwa para Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat berperan penting dalam pembangunan di sebuah desa.
Dan tentunya keterlibatan Babinsa dalam pembangunan desa sangat penting. Kami dari TNI akan terus mendukung segala Program Pemerintahan dalam membangun desa dalam segala hal tentunya pembangunan yang benar benar bisa di nikmati seluruh masyarakat genilangit khusunya , ujar Batuud koramil Tipe B 0804/05 poncol serma gatot (Ipung agustina)