NGAWI – Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 04/Padas bersama tiga pilar di wilayah menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Padas, Jum’at (25/02/2022).
Sertu Badri anggota Koramil 02/Padas yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini di laksanakan sebagai upaya pencegahan dan menekan penyebaran penularan covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Padas.
Sasaran operasi yustisi ini adalah pengguna jalan yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi petugas mendapati beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, oleh petugas di berikan pemahaman dan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dan kepada masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker oleh petugas di berikan teguran agar jangan di ulangi, kemudian oleh petugas di berikan masker.
Di samping itu petugas juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa covid 19 masih ada, untuk itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.