Majalengka, Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Maja, Polres Majalengka,Polda Jabar, terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang humanis, sigap, dan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, menyatakan bahwa SPKT merupakan pintu gerbang pelayanan polisi kepada masyarakat. Petugas SPKT memiliki tugas menerima dan menangani pertama kali laporan atau pengaduan masyarakat, memberikan bantuan pertolongan kepolisian, dan bekerja sama dengan fungsi terkait untuk pengamanan dan olah tempat kejadian perkara.
“Dalam pelaksanaan tugas, personel SPKT dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Maja,” ujar AKP Kenedy saat diwawancarai di Polsek Maja pada Minggu (28/1/2024).
Menurut Kapolsek, SPKT merupakan pusat jaringan dari sistem kepolisian. Ketika menerima laporan dari masyarakat, petugas akan menentukan arah laporan tersebut, apakah ke fungsi Reskrim jika terkait tindak pidana, atau ke fungsi Lalu Lintas jika berkaitan dengan kejadian di jalan umum, dan lain sebagainya.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak pernah ragu atau takut untuk meminta bantuan kepolisian. Personel SPKT harus selalu siap dan sigap dalam menerima laporan dari masyarakat, serta memberikan respons cepat terhadap laporan yang diterima,” tambahnya.
Dengan pelayanan yang lebih baik dan responsif, diharapkan kehadiran SPKT dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Maja.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,