Komisi VIII Upayakan Tambahan Kuota Haji

Komisi VIII DPR RI menegaskan akan terus mengupayakan tambahan kuota haji di tahun-tahun mendatang. Sebab, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bahwa Indonesia merupakan negara dengan minat haji yang sangat tinggi. Namun, minat yang besar ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah seperti panjangnya antrean Ibadah Haji.

 

Sehingga, masa tunggu yang cukup lama tersebut menjadi perhatian khusus bagi Komisi VIII DPR. Dalam hal ini, ia pun berkomitmen bahwa Komisi VIII akan terus berjuang dan mengusahakan yang terbaik terkait penambahan kuota Haji.

 

“Kita pun berharap mudah-mudahan setiap tahun ada penambahan kuota. Tahun ini kan Sulsel mendapat tambahan kuota 861,” tutur Ashabul Kahfi kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan rapat di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2023).

 

Politisi Fraksi PAN ini menjelaskan berbagai upaya dilakukan Komisi VIII seperti melobi otoritas Arab Saudi terkait penambahan kuota Haji bagi Indonesia.

 

“Diharapkan dengan penambahan kuota ini, daftar panjang ini bisa kita kurangi, dari yang 40 tahun jadi 30 tahun, itu harapan kita. Dan juga kita terus melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk kuota ini tahun depan, semoga bisa bertambah,” jelas Ashabul.

 

Di sisi lain, Ashabul menyampaikan perlunya pendistribusian yang proposional terkait kuota haji di Tanah Air.

 

“Minat masyarakat muslim Indonesia untuk berhaji memang pada akhirnya menimbulkan masalah, masalahnya itu ialah terjadinya antrean yang sangat panjang,” ucapnya

 

Data Kemenag menyebutkan masa tunggu terlama haji di Provinsi Sulsesl ada di Kabupaten Bantaeng dengan masa tunggu selama 47 tahun.

 

Provinsi Sulsel, diketahui, memiliki minat haji paling tinggi dibanding wilayah lainnya di Indonesia dengan masa tunggu Ibadah Haji mencapai lebih dari 40 tahun. Kemenag Sulsel sendiri telah merilis jemaah haji Sulsel per 1 Desember 2023 dengan total 245.060 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Dari data Kemenag, diketahui masa tunggu terlama ada di Kabupaten Bantaeng. Masa tunggunya selama 47 tahun dengan total 8.122 jemaah yang mengantre diberangkatkan.

(dpr.go.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *