Komisi 3 DPRD dan Dishub Lakukan Monitoring PJU

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/1/2023).

Monitoring ini difokuskan kepada PJU yang ada di wilayah Kecamatan Krejengan, Pajarakan dan Gading. Dimana keberadaan PJU ini menggunakan alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

Usai melakukan monitoring, Komisi 3 DPRD dan Dishub mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa (kades) dan Ketua BPD se-Kecamatan Gading di Kantor Kecamatan Gading.

Dalam kesempatan tersebut Komisi 3 DPRD melakukan wawancara, diskusi dan tanya jawab dengan kades dan BPD serta menampung aspirasi masyarakat. Dari hasil diskusi tersebut, masyarakat antusias dan cukup senang serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo karena sudah memasang PJU di beberapa titik. Sehingga saat ini jika malam hari sudah tidak gelap lagi.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo Umil Sulistyoningsih memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi atas program dari Dishub Kabupaten Probolinggo terkait PJU di sepanjang titik yang ditentukan.

“Mudah-mudahan kerawanan yang sering terjadi sudah terkurangi. Begitu juga kecelakaan-kecelakaan selama ini yang sering terjadi bisa diminimalisir dengan adanya PJU tersebut,” harapnya.

Umil berharap keberadaan PJU ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga sekitar. “Mohon kerja samanya kepada kepala desa yang berdekatan untuk turut menjaga PJU ini demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan monitoring PJU oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan PJU di Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah, Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo senang dan cukup puas dengan kinerja dari Dishub Kabupaten Probolinggo. Harapan saya, masyarakat yang sudah menerima manfaat PJU agar ikut membantu dan merawat karena itu adalah milik dan aset kita bersama,” katanya.

Pewarta : Agus Salim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *