Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online terhadap Dugaan CPO illegal Di Sampit Kotim,Ternyata Miskomunikasi dan Misinformasi .

BUSERJATIM.COM – Kalimantan Tengah.
Jum’at, – (19 – Agustus – 2022) .

( SAMPIT ) – Berawal dari adanya pemberitaan yang telah terbit, pada beberapa hari yang lalu terkait dengan adanya dugaan penampungan CPO liar , atau lazimnya yang disebut illegal / tanpa kantongi izin usaha yang resmi .

Namun saat sekarang ini, Yayan yang selaku pengusaha sekaligus pemilik lapak gudang penampungan CPO Memberikan Klarifikasi serta menyanggah hak jawab terkait pada Pemberitaan yang telah terbit yang berjudul : Wahh wahh wahhh, Parah.!!! Oknum Mavia CPO Liar, Di Sampit (Kotim) Marak Beraktivitas Aktiv Kembali

Diketahui, bahwa adanya pemberitaan yang telah terbit itu menurutnya hanyalah suatu kesalah pahaman saja, “Jelasnya….

Yayan juga menyanggah dan mengklarifikasi serta memberikan hak jawab, kepada awak media Buserjatim.com – Kalimantan Tengah, di karena kan menurut adanya sedikit kesalah pahaman dan bisa dianggap sedikit Misnikomunikasi dan MisInformasi,‘‘Terangnya Yayan Kepada media…

Yayan juga menyanggah serta klarifikasi pada legalitas perizinan miliknya sudah jelas, dan ia pun bekerja secara murni alami dan profesional , tanpa sistem abal abal. . .

Adapun terkait dalam hal demikian klarifikasi juga disampaikan oleh pihak Kasatreskrim polres kotim, AKP. Gede Bagus Atmaja, S.H., S.I.K , bahwasanya dengan adanya terbit pemberitaan tersebut, pihak nya secara spontanitas bertindak tegas dalam menindak lanjuti dalam hal itu,

Dan pihak nya juga telah ada yang turun ke lokasi untuk cek in ricek kebenarannya ,

” Siap mas, Terima kasih atas informasinya segera kami cek langsung ke lokasi, ‘‘Ungkapnya Kasat reskrim..

Dalam penindakan perihal tersebut , kasat reskrim polres kotim sangat lah cepat seperti kilat dalam respon nya,

Tindak seperti demikian adalah salah satu contoh tauladan, terhadap satuan dari sinergitas nya presisi polri .

AKP Gede Bagus Atmaja S. H. S. I. K. kembali menerangkan bahwa pihak nya sudah menjalan tugas dan fungsi nya mereka hingga sebagaimana mestinya , dan pihak mereka juga tidak menemukan adanya dugaan dugaan tersebut,

Kesimpulan itu didapatkan setelah polisi memeriksa dan dilakukan pengecekan legalitas sertalainya juga sudah cukup jelas adanya.‘‘Tandasnya,…

(FAUZAN) . 010

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *