BUSERJATIM.COM GROUP-Jakarta – Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) dengan Rocky Gerung menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong.
Ketua Umum Perkomhan
Priyanto, SH, MH menyatakan mediasi dilakukan dengan suasana damai dan akrab tidak ada perdebatan, meskipun posisi berlawanan namun hubungan baik harus tetap terjaga mediasi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin siang tanggal 2 Oktober 2023.
Menurut Priyanto Rocky Gerung sendiri ada permintaan maaf terkait hal tersebut.
“Ya beliau sudah meminta maaf, tapi persoalan ini tidak harus diselesaikan di Pengadilan, tapi harus diselesaikan melalui debat terbuka,” kata Rocky Gerung kepada Ketum Perkomhan Priyanto.
Menurut Priyanto kendati akan dilaksanakan debat terbuka terkait dengan isi gugatan Perkomhan dengan tujuan membangun kesadaran hukum Masyarakat, bukan berarti permasalahan hukum selesai disitu. Gugatan tetap berjalan. Namun demikian apabila antara penggugat dan tergugat mendapatkan titik temu, maka bisa dilakukan perdamaian sebelum gugatan berlanjut pada tahap pemeriksaan materi perkara.
Dalam perdamaian petitum gugatan tidak harus dipenuhi semuanya oleh Tergugat. Kata Priyanto. Namun pada intinya, Rocky Gerung harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia secara terbuka disaksikan Perkomhan atas pernyataannya.
Perlu digaris bawahi bahwa permintaan maaf tersebut bukan karena adanya kegaduhan di masyarakat, tetapi karena ucapan Bajingan tolol yang menimbulkan kemarahan masyarakat. Kalau tidak ada permintaan maaf atas perkataan bajingan tolol perkara tetap berlanjut.
(Titik)