AWASJATIM.COM || TULUNGAGUNG – Sugeng Sutrisno Selaku Ketua LPKP2HI Kediri Raya (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia) datangi kantor DPRD Tulungagung untuk melayangkan surat aduan dari masyarakat terkait adanya keluhan pelayanan dan berlakunya SKTM bagi warga yang kurang mampu di RSUD dr.Iskak kepada DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin 24/07/2023.
Sugeng mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Kabupaten Tulungagung untuk menindak lanjuti terkait aduan masyarakat (Dumas) kepada lembaga nya (LPKP2HI), Sugeng juga Menerangkan, menurut aduan masyarakat tersebut, pelayanan resepsionis di RSUD Dr. Iskak bersikap Arogan dan Menghina dengan mencoret coret SKTM yang telah di tandatangani Oleh Bupati Tulungagung, terangnya.
“Setelah adanya aduan dari masyarakat kepada lembaga kami (LPKP2HI) tentang pelayanan dan berlaku nya SKTM bagi warga masyarakat yang tidak mampu di RSUD Dr. Iskak Tulungagung, telah kami tindak lanjuti untuk kita adukan ke pada Ketua DPRD khususnya komisi C, Ungkap nya, Senin(24/7).
“Saya meminta kepada Ketua DPRD Tulungagung dan komisi C DPRD Tulungagung untuk segera mengagendakan untuk di laksanakan hearing dengan kami secepatnya “, terangnya.
Ia juga menegaskan bila mana surat aduan kami tidak segera di tindak lanjuti, kami tidak akan menutup kemungkinan akan lakukan Aksi turun kejalan.
“Ya, kita minta segera di agendakan hearing, tapi kalau permintaan kami di abaikan,kami tak segan – segan akan turun kejalan”, tegasnya.
Kemudian, ia juga berharap kepada DPRD Tulungagung untuk segera menindaklanjuti surat yang kami layangkan, dan DPRD segera melakukan evaluasi atas kinerja pelayanan staf serta karyawan RSUD dr.iskak yang notabene telah bertaraf Go Internasional tersebut.
“Harapan kami Ketua DPRD dan komisi C Tulungagung segera melakukan evaluasi terkait pelayanan di RSUD dr.iskak Tulungagung dan segera menjadwalkan waktu untuk hearing”, pungkasnya.
Sementara itu salah satu karyawan di kantor DPRD Tulungagung, Mukid membenarkan kalau Sugeng Sutrisno LPKP2HI telah mengirimkan surat aduan kepada ketua DPRD Tulungagung.
“Benar mas, surat dari LPKP2HI sudah kami terima”, ucap Mukid dengan singkat.
Jurnalis : Hary/Red