Ketua LPHM Pandawa Akan Berkirim Surat Ke Polda Jatim Terkait Pungli PTSL Desa Tambakrejo.

Gresik, Buserjatim.com – Jum’at (4/2/2022), enam bulan berlalu, persoalan PTSL Desa Tambakrejo kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik seakan akan masih menjadi misteri dan belum ada kejelasannya.

Bulan Agustus 2021 LPHM Pandawa Jombang (karena LPHM Pandawa Gresik belum terbentuk) mengadukan aduan masyarakat Desa Tambakrejo terkait pungli PTSL, aduan tersebut di adukan Ke Polres Gresik dan di terima oleh Kasium dan di limpahkan ke Unit Tipidkor.

Aduan tersebut di terima dan di tanggapi, satu persatu perangkat Desa yang terlibat sebagai panitia di panggil ke Unit Tipidkor, demikian juga warga yang buat kesaksian juga di panggil.

Tanggal 21 februari 2022, ketua LPHM Gresik (Suwari) dengan di dampingi tim investigasi media Buserjatim.com mendatangi unit Tipidkor Polres Gresik guna menanyakan tentang tindak lanjut dari dugaan pungli tersebut.

Ketua LPHM dan tim investigasi di sambut oleh unit Tipidkor, dan Ketua LPHM Gresik menanyakan tentang tindak lanjut dari permasalahan tersebut.

Dalam menjawab pertanyaan dari Ketua LPHM Pandawa Gresik dan Tim investigasi media Buserjatim.com Bagus menjelaskan “semua ini masih dalam proses dan kami juga sudah meminta kepada panitia PTSL untuk memberikan keterangan dan berkas berkas, biaya PTSL sampai kisaran tersebut rinciannya buat apa saja” tuturnya

Yang menarik di sini adalah, sudah jelas jelas pungli kok masih belum di tindak lanjuti, padahal kita ketahui bersama ketetapan biaya PTSL menurut SKB 3 mentri itu cuma Rp 150.000, kenapa bisa mencapai Rp 800.000. Sudah jelas pungli kenapa kok sampai molor 6 bulan lebih belum ada tindakan.

Sedangkan pihak pelapor (LPHM Jombang dan LPHM Gresik) sendiri sering di tanya sama masyarakat tentang hasil pengaduan ke Polres Gresik, kok seakan akan PTSL ini berhenti, atau memangkah mantan Kepala Desa Tambakrejo (Kasmirin) dan perangkat perangkatnya itu sakti… Ada apa dengan APH…?

Mengutip percakapan via WA antara Ketua LPHM Gresik dan Ketua LPHM Jombang, kalau memang Unit Tipidkor Polres Gresik tidak mau atau enggan meneruskan permasalahan ini, Ketua LPHM Jombang sebagai pelapor akan menindak lanjuti dengan berkirim surat Ke Polda Jatim. (Bersambung)

Pras/tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *