Jakarta, BUSERJATIM. COM – Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dilingkungan Polda Metro Jaya pada hari kerja perlu dievaluasi. Sebab tidak ada urgensinya dan tujuannya tidak jelas. Sebab, lingkungan Polda adalah tempat area layanan publik yg harus dibuka seluas luasnya.
“Namun, kalau kebijakan itu diterapkan hanya kepada anggota polisi, tentu patut kita berikan apresiasi dan dukungan. Apalagi kalau dijadaikan contoh oleh instansi atau lembaga lainnnya,” kata Ketua ITW Edison Siahaan, Jumat (3/3/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerapkan uji coba HBKB di lingkungan PMJ setiap hari Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rencana penerapan HBKB di lingkungan PMJ akan mulai dilaksanakan hari ini, Jumat (3/3/2023).
Pada hari Jumat ini tepatnya 3 Maret 2023 akan diterapkan ‘car free day’ di lingkungan Polda Metro Jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Trunoyudo menyebut, ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut di Polda Metro Jaya.
“Ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan,” ujarnya.
Selain itu juga Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan.
“Kami masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200,” jelasnya
Lanjut Trunoyudo menjelaskan, HBKB ini merupakan salah satu program resolusi tahun 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.
“Tentunya kami mohon dukungan terkait ‘car free day’ yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum,” ujar Kombes Pol Trunoyudo.
Sementara itu Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan, apa urgensinya Hari bebas kendaraan bermotor apalagi ada pengecualian.
“Kalau untuk atasi kemacetan, mestinya jumlah nya yg dibatasi bukan geraknya, itu namanya hanya mau pajaknya tapi tidak tanggungjawab sarana prasarananya. ” ujar Edison, Kamis (2/2/2023)
Lanjut Edison, kebijakan pembatasan itu juga harus disertai kesiapan angkutan umum yang sudah terintegrasi ke seluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi.
“Kalau mengurangi pencemaran, semestinya pabrik-pabrik dan industri yang ada di sekitar Jakarta juga dibatasi operasionalnya,” katanya.
(titik)