Indramayu – Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel, Briptu Hendy Wibowo, bersama Babinsa setempat melaksanakan mediasi atas permasalahan kesalahpahaman warga di Kantor Balai Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/12/2024).
Mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham. Berkat peran aktif dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Hendy Wibowo menyampaikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menjaga kerukunan dan keharmonisan bertetangga, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan wujud nyata Polri dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya problem solving. Ini adalah pendekatan kekeluargaan yang efektif agar masalah tidak berlarut-larut,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata
Ia menambahkan, bahwa Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek.
Kegiatan mediasi ini berjalan lancar dan situasi kembali kondusif.
“Kedua pihak yang berselisih menyatakan akan menjaga hubungan baik sebagai bagian dari masyarakat yang saling mendukung,” kata Kapolsek.