NGAWI, BUSERJATIM.COM – Terkait terjadinya kasus hilangnya komponen videotron milik Pemkab Ngawi yang dikelola oleh Diskominfo kabupaten Ngawi.
Pada hari Senin (12/09/2022) Kasat Reskrim Polres Ngawi bersama Kepala Diskominfo Ngawi membeberkan terkait hilangnya komponen televisi besar yang berlokasi di perempatan Kartonyono tersebut.
Memang sebelumnya dari pihak Diskominfo Ngawi telah melaporkan terkait kejadian tersebut pada Polres Ngawi. Hingga dari anggota Satreskrim Polres Ngawi telah melakukan olah TKP.
“Memang sebelumnya telah datang dari pelapor Diskominfo yang merasa kehilangan,” terang AKP Agung Joko Haryono Kasatreskrim Polres Ngawi.
Yang terjadi, ternyata ada mis komunikasi antara Diskominfo Ngawi dengan pihak vendor.
Dari keterangan Wahyu Sri Kuncoro Kadiskominfo bahwa pada hari Jumat (2/9/2022) pihak vendor datang ke kantor Diskominfo untuk membongkar videotron. Hal tersebut sempat dilarang oleh pihak Diskominfo.
“Saya bilang jangan dulu. Tapi karena ada pertimbangan lain akhirnya tetap membongkar videotron tersebut,” jelas Wahyu Sri Kuncoro Kadiskominfo
Dan saat ini pihaknya telah mencabut surat laporan pada pihak kepolisian. Sebab dari pihak Diskominfo dengan vendor telah duduk bersama dan membicarakan terkait hal tersebut.