Kasus Korupsi yang Menjerat Bendahara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Asem Manis, Abiansemal, Badung

MANGUPURA, BUSERJATIM.COM – Sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Bendahara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Asem Manis, Abiansemal, Badung Ni Gusti Ayu Putu Mas Agustina Candra Asih, 20, digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Kamis 10 April 2025.

Wanita cantik ini bekerja sebagai Bendahara Bumdes Asem Manis sejak Januari 2019 sampai Mei 2021 dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Kemudian ada serah terima buku tabungan BPD Bali atas nama Bumdes Asem Manis sekaligus uangnya dari pengurus lama kepada terdakwa. Total saldo terhitung Rp 321 juta.

[ dd99 ]

Pos terkait