Majalengka, Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sipropam Polres Majalengka Polda Jawa Barat melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Pintu Masuk Mako Polres Majalengka, Selasa (23/5/2023).
Kegiatan Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama Anggota Provos dan Paminal Polres Majalengka.
Dalam kegiatan tersebut Sipropam Polres Majalengka melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor Roda Dua maupun Roda Empat pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kasi Propam AKP Sarjiyo,S.E,.M.H.
“Pemeriksaan terfokuskan di pintu gerbang masuk Mako Polres Majalengka dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan”ungkapnya.
Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri,”tukas AKP Sarjiyo.