BUSERJATIM.COM || KOTA KEDIRI –
Awali Tahun Baru dengan penuh semangat dan raih apa yang belum kita lakukan. Momen ini biasanya dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, teman, dan orang tersayang. Bagi yang belum bisa bertatap muka, tak ada salahnya untuk memberi ucapan Natal atau Tahun Baru sebagai bentuk perhatian.
Momen pergantian tahun selalu diperingati tiap tahun, baik kalender Masehi maupun Hijriyah. Kali ini, masyarakat dunia, termasuk di dunia, menjelang tahun baru 2023. Minggu01/01/2023.
Hukum merayakan tahun baru Masehi sendiri, ada ulama yang mengharamkan. Ulama kelompok ini melarang perayaan tahun baru karena tidak sesuai dengan tradisi Islam.
Namun ada pula yang membolehkan dengan argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru Masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu.
Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan kaum musyrik, maka hukumnya haram.
Tetapi jika tidak ada niat mengikuti ritual orang musyrik, maka tidak ada larangannya. Artinya, jika perayaan tahun baru itu diisi dengan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni anak yatim, membersihkan lingkungan dan sebagainya, maka hal itu dinilai baik.
Nah, masalnya, seringkali perayaan tahun baru dilakukan dengan berlebihan. Faktanya, tradisi perayaan tahun baru Masehi selalu sarat dengan maksiat.
Lazim ditemui, anak-anak muda berpesta semalam suntuk, laki-laki dan perempuan berbaur dan terkadang diisi dengan pesta minuman keras dan lain-lain.
“Selamat Natal dan Tahun Baru 2023, kita Songsong Tahun depan penuh harapan, impian dan menjadikan manusia yang berakhlaqul Kharimah dan jaga Iman, tutup Kasatlantas Polres Kediri AKP Prastya Yana.WS.,S.I.K.,S.H.,M.H.” Tetap selalu menjaga prokes 6 M. (Hary/Red-Humas)