MALANG KAB, BUSERJATIM.COM-
POLRES MALANG – Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan terkait perkembangan penanganan dugaan perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang kepada awak media di ruang Satuan Reskrim Polres Malang, Kamis (6/1/22).
Terkait kejiwaan terduga pelaku, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari dokter, psikiater dan tim medis dari RSJ Lawang. Nantinya hasil tersebut akan digelarkan bersama dengan tim penyidik Sat Reskrim Polres Malang.
“Untuk pemeriksaan kejiwaan dalam artian asesment terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, sampai dengan saat ini kami menunggu hasil dari pihak psikiater RSJ Lawang. Selanjutnya dari hasil tersebut, akan kami gelarkan dengan para penyidik,” ujar Kasat.
Kemudian untuk penanganan terhadap salah satu korban yang mengalami luka berat, yang juga merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu kondisinya membaik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Donny, untuk kondisi korban yang merupakan kakak kandung dari terduga pelaku juga sudah berangsur membaik, akan tetapi masih belum bisa dimintai keterangan.
“Kemudian untuk penanganan terhadap korban yang mengalami luka berat saat ini sudah berangsur pulih, dan informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa korban atau kakak kandung dari pelaku ini sudah balik ke rumahnya untuk menjalani perawatan di rumah dan semua kondisi tubuhnya sudah mulai pulih dari luka sabetan di jarinya,” jelasnya.
“Untuk saat ini korban sendiri belum bisa kita mintai keterangan yang mengalami luka berat tersebut kami masih menunggu kondisi yang bersangkutan sampai betul-betul layak untuk kami ambil keterangan. Yang mana kondisi korban juga saat ini indikasinya kita harus melibatkan tim dari ahli bahasa, karena yang bersangkutan tidak bisa berkomunikasi dalam artian ada sedikit gangguan dalam hal komunikasi,” tambahnya.
Donny menuturkan, bahwa memang dari awal terduga pelaku sudah ada indikasi gangguan kejiawaan sejak terduga pelaku kehilangan pekerjaan, selama kurang lebih sekitar satu tahun terakhir.
“Indikasinya ada karena pernah beberapa bulan yang lalu dari terduga pelaku ini pernah didatangi oleh tim medis dari Puskesmas terdekat, namun yang bersangkutan melarikan diri karena memang ada gejala tersebut muncul semenjak yang bersangkutan indikasinya kehilangan pekerjaan, saat ini pekerjaannya si terduga pelaku adalah buruh serabutan sudah setahunan,” ungkapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, apabila benar terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pihak kepolisian akan koordinasi dengan pihak RSJ Lawang terlebih dahulu.
“Kalau memang yang bersangkutan ada gangguan jiwa, kita akan gelarkan dan sepenuhnya akan kita serahkan kepada analisa tim medis dan psikiater. Apakah layak untuk kita tangani atau untuk sementara ditangani oleh tim rumah sakit jiwa yang ada di kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,” tutur Donny.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, bahwa dengan kondisi kejiwaan terduga pelaku saat ini tidak menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan.
“Untuk proses hukum tetap berjalan, karena namanya kondisi kejiwaan itu kan suatu saat bisa pulih, apabila pulih prosesnya kita lanjutkan, seperti itu. Jadi tidak menggugurkan proses hukum yang kita tangani,” pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Pewarta: Hary77-Team
Narasumber: Humas Polres Malang