MALANG KAB, BUSERJATIM.COM-
POLRES MALANG – Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan terkait perkembangan penanganan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Jambangan pada Rabu (05/01), Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (17/01/2022).
“Untuk pemeriksaan kejiwaan, hasil Assesment Dokter dari Rumah Sakit Jiwa sudah keluar dan hasilnya untuk terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat, selanjutnya dari hasil tersebut nanti akan kami gelarkan dengan para penyidik,” ujar Donny.
Untuk penanganan terhadap salah satu korban yang mengalami luka berat yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih menunggu kondisinya membaik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk kondisi korban yang merupakan kakak kandung dari terduga pelaku juga sudah berangsur membaik, akan tetapi masih belum bisa dimintai keterangan. Kami juga dapatkan keterangan bahwa korban sudah balik ke rumahnya untuk menjalani perawatan di rumah dan kondisi tubuhnya yang sudah mulai pulih dari luka,” jelasnya.
Donny menambahkan, bahwa memang dari awal terduga pelaku sudah ada indikasi gangguan kejiawaan sejak terduga pelaku kehilangan pekerjaannya.
“Awal munculnya indikasi gangguan kejiwaan, karena pernah beberapa Bulan yang lalu terduga pelaku ini pernah didatangi oleh Tim Medis dari Puskesmas terdekat, namun yang bersangkutan melarikan diri karena memang gejala tersebut muncul semenjak yang bersangkutan kehilangan pekerjaan,” tandasnya.
Donny juga menuturkan, bahwa dengan kondisi kejiwaan terduga pelaku saat ini tidak menggugurkan proses Hukum yang sudah berjalan.
“Untuk penanganan lebih lanjut, proses Hukum tetap berjalan, karena namanya kondisi kejiwaan itu suatu saat bisa pulih, apabila pulih prosesnya kita lanjutkan, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 338 (Pembunuhan) subs 351 ayat ke 3 (Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia) KUHP dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. Jadi tidak menggugurkan proses Hukum yang kita tangani,” pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Pewarta: Hary77-Team
Narasumber: Humas Polres Malang