Majalengka, Rabu (10/5/2023) di wilayah Kecamatan Sukahaji wilayah hukum Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar telah dilaksanakan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 2 bulan Maret dan April tahun 2023.
Masyarakat dari 7 desa diantaranya Desa Sindang, Garawastu, Sangkahurip, Pasirayu, Bayureja, Gunungkuning, dan Desa Indrakila akan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu Rupiah) setiap bulan dari pemerintah yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.
Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dalam penyaluran bantuan, personil Polsek Tambelangan Polres Sampang melaksanakan pengamanan dan pendampingan kepada petugas dari PT Pos Indonesia.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsubsektor Sindang IPTU Yayan Suripna saat melaksanakan monitoring penyaluran bantuan menyampaikan bahwa pada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ada 7 desa yang menerima bantuan sebesar Rp. 400.000.
“Penyaluran bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dilaksanakan di masing masing Desa dengan pengamanan dari Polsubsektor Sindang dan Polsek Sukahaji” ujar Kapolsubsektor Sindang IPTU Yayan
Iptu Yayan mengatakan sebelum menerima bantuan, masyarakat akan melakukan antrian untuk menyerahkan surat undangan disertai foto copy KTP / KK kepada petugas Pos. Setelah lolos verifikasi maka masyarakat akan menerima uang BPNT.
Sampai selesai acara penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 2 bulan Maret dan April tahun 2023 dari pemerintah pusat berjalan aman kondusif.