Kapolsub Sektor Kasreman Beri Himbauan Larangan Jebakan Tikus Dengan Cara Pasang Benner

NGAWI, BUSERJATIM.COM –15 /9/2022

Giat Patroli terus di lakukan oleh jajaran kepolisian Polsub sektor kasreman dengan pemasangan banner tentang larangan jebakan tikus oleh Polsub sektor kasreman IPDA Herli Prabowo

Dengan cara memberi pemahaman dan pemasangan banner di kawasan pesawahan kepada para petani desa Kasreman 1,di jalan kasreman desa tawun tentang bahaya jebakan tikus yang memakai aliran listrik.

Dengan di bantu anggota Bhabinkamtimas Gunungsari Bripka Ari dan Bhabinkamtimas kasreman Bripka pungki kapolsub sektor kasreman IPDA Herli Prabowo langsung memberikan penjelasan secara langsung kepada para petani di desa kasreman jalan tawun

Memberi himbuan tentang pemahaman jerat hukum yang dihadapi para petani jika jebakan tikus tersebut mengakibatkan korban jiwa. Disarankan untuk para petani beralih ke pertanian organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Karena jika masih menggunakan dan mengakibatkan kematian maka ancaman hukuman pidana penjara

Dengan cara itulah harapan polsub sektor kasreman bisa terciptanya Sitkamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsub sektor Kasreman, Polres Ngawi.

Dengan tidak ada lagi pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik mencegah terjadinya korban jiwa yang diakibatkan dari jebakan tikus yang beraliran listrik

jurnalis : tris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *