BUSERJATIM.COM || SURABAYA-nsiden adu mulut kembali terjadi antara wartawan dengan aparat kepolisian saat hendak meliput pertandingan sepak bola antara Persebaya vs PSIS Semarang.
Pasalnya, puluhan wartawan berencana masuk lewat pintu no.19, namun dihalangi oleh polisi berpangkat melati satu dipundaknya.
Polisi yang bersifat arogan itu diketahui bernama Kompol Dwi Nugroho menjabat sebagai Kapolsek Tegal Sari Surabaya.
“Tugas polisi hanya mengamankan, tidak ada kaitannya dengan sosialisasi dan pintu masuk. Kebijakan semua dari pampel,” ujar Dwi Nugroho dengan nada keras.
Nugroho menyuruh awak media langsung menanyakan kepada pihak pampel, akan tetapi pihak pampel saat ini masih sibuk.
Nugroho juga berteriak-teriak dihadapan media dengan ucapan dirinya meminta untuk diviralkan. “Sini-sini video saja saya,” ucapnya.
Mendengar teriakan dan nada keras dari Dwi Nugroho salah seorang wartawan bernama Munif menghampiri dan terjadi adu mulut.
“Saya ini sudah konfirmasi dari sebelum pertandingan laga dimulai. Namun pihak polisi terkesan cuek dan acuh tak acuh,” kata Munif.
Sementara itu, Samsul Arifin alias gud-gud wartawan metroposnews.id angkat bicara lantaran tidak terima melihat tindakan arogansi Kompol Dwi Nugroho melarang wartawan meliput pertandingan sepak bola di stadion Bung Tomo.
“Tindakan Kapolsek Tegal Sari saat melakukan pengamanan di stadion bung tomo sangat arogansi, kenapa wartawan dilarang meliput pertandingan sepak bola padahal kami ini juga menjalankan tugas,” kata Samsul.
Samsul berharap kepada Kapolrestabes Surabaya, kejadian insiden pelarangan meliput pertandingan tidak lagi terjadi dikemudian hari.
“Saya berharap kepada Bapak Ahmad Yusef selaku Kapolrestabes Surabaya untuk membina anggotanya agar tidak bersifat arogan terhadap rekan jurnalis ,” bebernya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Team/Red)