Kapolsek Sukahaji Hadiri Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Sindang

Majalengka, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi hadiri Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Sindang bertempat di Aula Desa dan Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Kamis (22/6/2023).

Untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajian sebagai pengawas pemilu, Kecamatan Sindang menggelar rapat fasilitasi pembinaan aparatur pengawas pemilu kepada Ketua, anggota, serta jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukahaji.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memperkuat integritas, serta meningkatkan pemahaman terkait tugas fungsi, kewenangan serta kewajiban sebagai pengawas pemilu,” ujar Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.

Ia menekankan pentingnya sinergitas antar penyelenggara pemilu. Menurutnya dengan adanya sinergitas yang kuat, diharapkan pengawasan tahapan pemilu 2024 berjalan dengan Sukses, baik dan sesuai dengan regulasi.

AKP Rudy Djunardi yang hadir sebagai narasumber mengatakan, terdapat 4 (empat) prinsip yang harus dipahami dalam menjaga sinergi antar penyelenggara pemilu, yakni komunikasi, kolaborasi, koordinasi serta keterbukaan.

“Selama ini sinergitas antara kami di jajaran KPU dan Bawaslu sudah berjalan dengan baik, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa saling menjaga komunikasi, saling berkoordinasi, berkolaborasi dan saling terbuka” ujar Kapolsek AKP Rudy Djunardi.

“Panwaslu Kecamatan memiliki tugas untuk Melakukan pencegahan & penindakan, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan.

Kemudian mengelola, memelihara, dan merawat arsip, Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, mengevaluasi pengawasan pemilu, serta tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jelas Kapolsek.

Paparan terakhir Kapolsek Sukahaji Sosialisasikan tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mengingatkan apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *