Kapolsek Sukahaji Hadiri Pelaksanaan Giat Pembentukan dan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Cikeusik

Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menghadiri Pembentukan dan Pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa Cikeusik tahun 2023. Kamis (27/4/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Cikeusik dengan diikuti oleh Muspika Kecamatan Sukahaji fan Semua Anggota Panitia.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sukahaji menyampaikan bahwa “Anggota KPPS harus bersikap Netral tidak boleh memihak kepada salah satu calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemillihan Kepala Desa untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas” ungkapnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pelantikan dan Pembacaan SK Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Penunjukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Lalu, acara dilanjutkan dengan acara sambutan dan arahan dari Muspika, Ketua BPD Desa Cikeusik yang menekankan agar semua anggota KPPS bersikap Netral dan harus Professional, “persoalan serumit apapun harus dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikeusik” tegasnya.

Acara ditutup dengan do’a semoga Pemilihan Kepala Desa Cikeusik tahun 2023 berjalan dengan Lancar, Aman, Damai, dan semoga Calon Kepala Desa yang terpilih menjadi Kepala Desa yang Amanah yang mengayomi Masyarakatnya.”terang AKP Rudy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *