TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Menyikapi perkembangan covid19 yang akhi akhir ini mengalami peningkatan di Kabupaten Tabanan, dimana sebelumnya sempat landai. Polsek Selemadeg – Polres Tabanan menugaskan 12 personil untuk melakukan Yustisi protokol kesehatan dan BB menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selemadeg tersebut berlangsung pada hari Rabu tanggal 2 Pebruari 2022 pukul 09.00 wita.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., yang turun langsung memberikan himbauan dan memimpin pelaksanaan yustisi prokes mengatakan bahwa ” kepada semeton titiang ( saudara saya ) yang ada di lingkungan pasar tradisional Bajera, dan di Kecamatan Selemadeg khususnya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Akhir akhir ini di wilayah kita sudah mulai ada kembali peningkatan kasus covid19, agar selalu waspada. Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Jangan pernah berkerumun, sekali lagi saya tegaskan jangan berkerumun. Kawasan Pasar Tradisional Bajera dan Terminal Bajera merupakan kawasan wajib Masker, jika ada yang melanggar kami tindak sesuai ketentuan peraturan prokes. Tegas Kompol I Kadek Ardika, S.Sos, M.H.,
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Selemadeg ” kegiatan yustisi prokes saat ini kami tugaskan Unit Patroli Samapta, Reskrim, Lalu lintas , Binmas dan Bhabinkamtibmas serta personil provos. Kegiatan menyasar pasar tradisional Bajera, Terminal Bajera, Pertokoan, Perkantoran dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dari pelaksanaan Yustisi Prokes yang kami laksanakan hari ini ditemukan 3 pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar dan telah kami lakukan teguran lisan ” ungkap Kapolsek Selemadeg. Rabu, 2/2/2022.
(Hary77/Red-Humas Polres Tabanan)