TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Sebagai Tindak lanjut dari Arahan Waka Polda Bali dan penegasan Kabid Propam yang wajib diketahui oleh seluruh anggota Polres Tabanan. Pada hari Rabu tanggal 17 Nopember 2021 mulai pukul 08.45 wita, bertempat di Aula Mapolsek Penebel, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H, M.H. meneruskan Penekanan dan Arahan yang disampaikan oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M. Si, dan Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan, S.I.K. pada hari Selasa tanggal 16 Nopember 2021 pukul 09.30 Wita yang bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan.
Arahan tersebut kemudian disampaikan kepada anggota Polsek Penebel untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Kapolsek Penebel Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa arahan Waka Polda Bali Terkait Sosialisasi Program Prioritas Kapolri Transformasi Menuju Polri Yang Presisi, Mitigasi Dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan Yang Dilakukan oleh Personil Polri.
Penekanan dan Arahan Bapak Waka Polda Bali dan Kabid Propam Polda Bali bahwa Personil Polri dalam melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Ucap Kapolsek Penebel.
Lebih lanjut disampaikan Upaya Paksa terhadap pelaku kejahatan jangan over acting dan diunggah di Medsos untuk menghindari Statement Negatif. Tugas Polisi kedepan sangat berat ditengah pandemi Covid -19.
Dalam menjalani kehidupan, kita harus seimbang jangan kerja terus menerus harus diisi dengan hiburan yang positif, seperti olah raga dan lainnya.
Tetap mematuhi peraturan, dengan tidak melanggar norma -norma yang berlaku, apalagi kita sebagai warga masyarakat yang hidup ditengah – tengah masyarakat , bisa menjadi tauladan dan menunjukkan jiwa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tegas Kapolsek Penebel menyampaikan arahan Pimpinan.
Diharapkan Semoga Personil Polres Tabanan dan Jajaran untuk bijak dalam menggunakan medsos serta tidak melakukan kesalahan yang dapat mencoreng citra Kepolisian, yang dapat menurunkan martabat dan kepercayan masyarakat. Arahan diakhiri dengan Pembacaan ” 10 Prinsip Dasar petugas Polda Bali oleh Kapolsek dan diikuti Personil Polsek Penebel . “MARI WUJUDKAN POLDA BALI YANG PRESISI” ( PREDIKTIF – RESPONSIBILITAS – TRANSPARANSI BERKEADILAN )”
Pewarta: Hary77 – Team
Narasumber: Humas Polres Tabanan