Kapolsek Palasah Lakukan Silaturahmi ke Tokoh Agama Desa Karamat Demi Menjaga Harkamtibmas

 

Majalengka, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayahnya, Kapolsek Palasah melakukan kegiatan silaturahmi ke tokoh agama Desa Karamat, KH Irsyad Nawawi, pada Jumat (25/8/2023) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palasah.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Palasah, IPTU Heru Samsul Bahri, SE, MM menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada KH Irsyad Nawawi dan tokoh agama lainnya. Pesan-pesan tersebut berfokus pada pentingnya peran bersama dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palasah. Kapolsek mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pihak kepolisian dan tokoh agama memiliki dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan tokoh agama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang kondusif dan harmonis,” kata Kapolsek.

Kegiatan silaturahmi ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Palasah dalam membangun kepercayaan dan komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh agama sebagai bagian dari strategi menjaga harkamtibmas. Polsek Palasah juga memiliki komitmen untuk menjaga hubungan yang erat dengan berbagai unsur masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan terkendali.

Ia mengungkapkan harapannya bahwa dengan menjalin silaturahmi secara rutin dengan tokoh agama, Polsek Palasah dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. “Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Palasah,” tutup Kapolsek.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *