Kapolsek Negara Batin Tewas Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan

LAMPUNG,BUSERJATIM.COM-, 17 Maret 2025 – Kepolisian Sektor Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB. Penggerebekan yang dipimpin oleh IPDA E. itu melibatkan personel Sat Samapta dan Polsek Negara Batin.

Namun, operasi ini berujung tragis setelah Kapolsek Negara Batin, IPTU L., meninggal dunia, sementara dua anggota polisi lainnya, BRIPKA P. dan BRIPDA G., mengalami luka-luka. Salah satu korban disebut dalam kondisi kritis.

Arena sabung ayam yang digerebek diduga milik dua anggota TNI berinisial Kopka B. dan Peltu L. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perjudian ini, tanpa pandang bulu,” ujar seorang petugas di lokasi.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Sesuai dengan Pasal 303 KUHP, perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda.

Hingga saat ini, barang bukti telah diamankan dan aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Pos terkait