Kapolsek Mojoroto Ibah Terhadap Korban dan Dibelikan Becak Baru

KEDIRI, Buserjatim.com- 
Setelah mendapatkan laporan dari Ponidjan (48), warga jalan Semeru No.218 Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Kapolsek Mojoroto Polresta Kediri Kompol Mukhlason.SH, bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Korban hidup sebatang kara dan becak yang hilang merupakan becak warisan, sehingga Kapolsek Mojoroto merasa ibah dengan kejadian itu langsung korban diajak ke lokasi penjualan becak dibelikan becak baru. korban senang dan berterimakasih kepada Polri.

Kepada awak media Buserjatim.com, Kamis (02/12/2021). Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,SH.” menuturkan” becak kayuh (penumpang – red) yang hilang itu milik Ponidjan (48), warga jalan Semeru No. 218 Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Becak warisan orang tuanya tersebut hilang dicuri ‘ maling ‘ saat diparkir di rumahnya.

“Kejadiannya pada Kamis 02 Desember 2021. Tahu hilang sekitar pukul 05.00 WIB, tadi. Pas bangun tidur,” jelasnya Kompol Mukhlason.SH. Kamis (02/12/2021)

Terkait kronologinya, Kapolsek menjelaskan, semula korban yang sehari-harinya hidup seorang diri di rumah dan bekerja sebagai penarik becak kemudian pada Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB korban masuk ke dalam rumah untuk tidur dan becak ditaruh di teras rumah tidak digembok.

Selanjutnya pada Kamis 02 Desember 2021 sekitar pukul 05.00 WIB ketika korban bangun tidur dan keluar rumah mengetahui bahwa becak yang diparkir di teras rumah ternyata sudah tidak ada (raib atau hilang).

Menyadari becak yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah tersebut telah raib (hilang) dicuri orang, kemudian korban berusaha mencari becaknya. namun usahanya tidaklah membuahkan hasil.

“Setelah korban berusaha mencari becaknya yang telah raib itu dan tak ditemukan, lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ketua RT setempat,” jelas Kapolsek.

Lalu ketua RT melaporkan kejadian yang dialami korban kepada Babinkamtibmas Kelurahan Campurejo Polsek Mojoroto Aipda Dwi Kiswanto, kemudian laporan itu diteruskan ke Polsek Mojoroto.

Setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, kemudian polisi langsung mendatangi lokasi (TKP), memintai keterangan beberapa saksi, mengamankan TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan. kini kasusnya sedang dilakukan proses penyelidikan,” Tutupnya”. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Jurnalis: Hary77
Narasumber:  Kapolsek Mojoroto H. Mukhlason.SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *