Kapolsek Maja Pimpin Operasi Knalpot Brong di SMKN 1 Maja Kabupaten Majalengka

 

MAJALENGKA – Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, memimpin langsung Operasi Knalpot Brong di SMKN 1 Maja Kabupaten Majalengka pada Senin (15/1/2024). Operasi ini dilakukan untuk mengatasi penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan di sekitar sekolah.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, Kapolsek Maja didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Maja, Ipda Agus Sriwndono SH, bersama anggota Polsek Maja, anggota Koramil Maja, dan Sat Pol PPP Kecamatan Maja. Hasil dari operasi tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 16 kendaraan roda dua (R2) terkena operasi.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Maja AKP Kenedy Joko Lelono dalam arahannya menyampaikan bahwa operasi knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di sekitar sekolah. “Kami melakukan operasi ini agar lingkungan sekitar SMKN 1 Maja tetap tenang dan nyaman, terutama selama proses belajar mengajar berlangsung,” ujar AKP Kenedy.

Dalam tindakan yang diambil, para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong diberikan imbauan untuk segera mengganti knalpot standar. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan. Tindakan yang diambil oleh petugas operasi tidak dikenai biaya, namun lebih pada tindakan preventif dan pembinaan kepada para pengendara.

Ipda Agus Sriwndono SH menegaskan bahwa operasi ini bukan bertujuan untuk memberatkan masyarakat, tetapi sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. “Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar,” tambah Ipda Agus.

Kegiatan operasi knalpot brong ini merupakan langkah nyata Polsek Maja dalam memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, khususnya terkait dengan larangan penggunaan knalpot brong di sekitar sekolah.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *